Pemberitahuan Seminar Hasil Penelitian Tahun Anggaran 2020 Lanjutan dan Tahun Anggaran 2021 pada IAIN Lhokseumawe
Kepada yth, Para Dosen Penerima Bantuan Penelitian dan Litapdimas Tahun Anggaran 2020 Lanjutan dan Tahun Anggaran 2021 pada IAIN Lhokseumawe
Merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7320 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat (LITAPDIMAS) Lanjutan Tahun Anggaran 2021 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7322 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021, maka dengan ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu peneliti yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan penelitian Tahun Anggaran 2020 lanjutan dan bantuan penelitian Tahun Anggaran 2021 bahwa:
- Mengunggah dokumen laporan penelitian antara (progress report) ke laman Litapdimas paling telat Tanggal 27 November 2021. Dokumen yang diunggah berupa:
- Laporan penelitian (sementara)
- Logbook dan Laporan Penggunaan Keuangan (khusus bagi penerima Bantuan Penelitian TA 2020 Lanjutan)
- Mempresentasikan hasil penelitian dalam kegiatan Seminar Hasil Penelitian dengan jadwal sebagai berikut
Jadwal Bantuan Penelitian Tahun Anggaran
2020 Lanjutan
2021
Hari/Tanggal Kamis/ 02 Desember 2021
Jumat/ 03 Desember 2021
Jam 09:00 s/d Selesai
09:00 s/d Selesai
Tempat Zoom Meeting (Daring)
Zoom Meeting (Daring)
- Bapak/Ibu dapat mengikuti seminar hasil dari tempat masing-masing. Bapak/Ibu yang memerlukan tempat dan akses internet Seminar Hasil Penelitian, silahkan mengisi form di link berikut: https://forms.gle/FeyqzZEPgzsA5raTA
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Note: Surat pemberitahuan dapat di akses di http://tiny.cc/PemberitahuanSeminarHasil